Bersama Mahasiswa Unmul, Kejati Kaltim Bahas Pemulihan Aset Lewat Seminar

Editorialkaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Badan Pemulihan Aset dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”. Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna Rektorat lantai 4 Unmul, Jumat (22/8/2025).
Seminar tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, yang setiap tahun diperingati pada 22 Juli. Melibatkan mahasiswa hukum sebagai peserta, kegiatan ini diharapkan memperluas pemahaman generasi muda soal pemulihan aset tindak pidana.
Kepala Kejati Kaltim, Supardi, dalam sambutannya menekankan pentingnya strategi Follow the Asset dan Follow the Money yang dinilai saling melengkapi dalam upaya pengembalian kerugian negara. Follow the Asset berfokus pada pelacakan dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sementara Follow the Money menyoroti aliran dana yang terkait kejahatan.
Supardi juga menyinggung dua rancangan undang-undang yang tengah disiapkan, yakni RUU Pemulihan Aset dan RUU Deferred Prosecution Agreement (DPA). Menurutnya, kedua aturan ini akan mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana agar lebih efektif dan efisien.
“Integrasi antara Follow the Asset dan Follow the Money dengan RUU DPA dan Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan RI dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset hasil tindak pidana,” ujarnya.
Wakil Kepala Kejati Kaltim, Zullikar Tanjung, menambahkan, pihaknya menghadirkan dua narasumber utama dalam seminar ini. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Suwidya, dan akademisi Fakultas Hukum Unmul, Orin Gusta Andini. Keduanya memaparkan materi dari perspektif berbeda terkait perampasan aset.
Zullikar juga mengapresiasi dukungan Unmul sebagai tuan rumah. Ia berharap, kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi mahasiswa dan masyarakat luas agar lebih memahami urgensi regulasi tersebut. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat bermanfaat kepada negara dan rakyat,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.