Kaltim

Beritakan Korban Bencana Alam, KPID Kaltim Ingatkan Pedoman Penyiaran

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina. (Istimewa).

Editorialkaltim.com –  Gempa bumi berkekuatan 7,8 magnitudo yang megguncang Turki dan Syria menyita perhatian publik. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan lembag pers berhati-hati dalam penayangan informasi bencana.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina mengatakan, lembaga pers harus memperhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca  Wapres Ma'ruf Amin: Fokal IMM Petugas Muhammadiyah untuk Indonesia

“Dalam siaran jurnalistik terkait bencana ini, saya harap lembaga penyiaran dapat lebih berhati-hati dan melakukan peliputan sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam P3SPS”, kata Novi.

Dia menerangkan, aturan ini bertujuan agar berita yang dihasilkan tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat yang terkena musibah juga memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat umum.

“Khususnya pada P3 pasal 25 tentang Peliputan Bencana dan SPS pasal 49 sampai 51, jangan sampai berita yang di hasilkan menyinggung atau bahkan meninggalkan trauma kepada masyarakat yang terdampak bencana,” terangnya.

Baca  Upacara Pembukaan Raimuna Tingkat Daerah 2023 Dibuka oleh Penjabat Gubernur Kaltim

Dia juga mengucapkan bela sungkawa atas kejadian gempa bumi yang megguncang Turki dan Syria. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar para korban diberi ketabahan.

“Perihal bencana alam yang terjadi, kami turut berduka dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar para korban diberi ketabahan” pungkas Novi.

[HMS | NFA]

Baca  Kaltim Perkuat Kebebasan Pers dan Ekspresi dalam Forum Diskusi Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button