Berhasil Membuat Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan Zakat, Kutim Tampil sebagai Narasumber Rakorda Baznas Se-Kaltim
Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tampil sebagai salah satu narasumber yang diundang khusus dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Kalimantan Timur (Kaltim), yang berlangsung di Pendopo Odah Etam dan Hotel Ibis Samarinda pada 20-21 Oktober 2024. Kehadiran Kutim dalam forum ini merupakan pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang efektif.
Acara yang dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latief, yang mewakili Pj Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, pada hari Senin (21/10/2024). Sudirman membahas kebijakan pengelolaan ZIS yang telah membawa perubahan signifikan dalam penanganan masalah sosial di Kutim, termasuk penanganan stunting.
“Kami telah mengimplementasikan Peraturan Bupati yang memperkuat dasar hukum pengelolaan zakat secara profesional dan transparan,” ujar Sudirman. Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya meningkatkan penerimaan zakat melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK tetapi juga memastikan penyaluran dana zakat yang tepat sasaran.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi sorotan utama dalam pemaparan Sudirman. “Kemitraan ini memungkinkan kita untuk mengumpulkan dana zakat dalam jumlah yang besar dan menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sudirman juga menyampaikan bahwa kebijakan Kutim telah menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kaltim dalam mengelola zakat. “Kami bangga dapat berbagi pengalaman kami dan berharap dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa,” tuturnya.
Menurut Sudirman, keberhasilan ini juga merupakan bukti nyata dari kebijakan yang solid dan manajemen zakat yang efektif, yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Ini menunjukkan pentingnya regulasi yang kuat dan pengelolaan zakat yang baik dalam memberdayakan masyarakat,” ujarnya di akhir sesi.
Rakorda Baznas Kaltim 2024 menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS, dengan Kutim sebagai model kepemimpinan yang berhasil mengintegrasikan zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.