gratispoll
KaltimSamarinda

Beras Medium Disulap Jadi Premium, Iswandi Sebut Masyarakat Banyak Dirugikan

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Seperti diinformasikan sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) merilis hasil temuan 16 merek beras berlabel premium yang hasil uji laboratoriumnya tidak memenuhi standar. Temuan ini juga sejalan dengan laporan dari sejumlah daerah, sehingga mempertegas dugaan adanya praktik curang yang meluas di sektor pangan.

Fakta ini mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Mereka menilai praktik nakal ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Baca  Sinergitas Semua Elemen Penting untuk Memberantas Narkotika di Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya menilai kasus pengoplosan beras premium palsu tidak mungkin dilakukan secara personal. Mekanisme keuntungan besar yang didapat pelaku mengindikasikan adanya jaringan yang bekerja secara terencana.

“Ini bukan tindakan kecil. Adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan. Sebab itu, kepolisian harus bergerak cepat menyelesaikan penyelidikan,” ucap Iswandi.

Pada tahap awal, Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik distribusi yang dicurigai.

Baca  Lima Desa di Kaltim Masuk 300 Besar Nominasi ADWI 2023, Ini Daftarnya

Dalam kasus ini, ada dua aspek hukum. Yakni perihal izin edar dan standar mutu produk yang menjadi lingkup pemerintah kota. Kemudian, dugaan pemalsuan dan penipuan konsumen yang merupakan wewenang aparat penegak hukum.

“Fungsi DPRD sendiri memastikan barang yang dijual kepada warga sesuai dengan standar. Namun jika soal pemalsuan, sudah masuk ranah aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Baca  Deni Hakim: Probebaya Sukses Sejahterakan Masyarakat

Iswandi juga mengilustrasikan praktik oplosan yang merugikan masyarakat. Beras premium asli dengan harga Rp20 ribu per kilogram dicampur dengan beras kualitas rendah seharga Rp15 ribu. Selisih harga Rp5 ribu per kilogram mengalir menjadi keuntungan bagi pelaku.

“Ini sudah dipastikan penipuan yang mengorbankan konsumen,” tandasnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button