NasionalRagam

Berapa Gaji Staf Dapur MBG? Ini Rincian Lengkap Posisi hingga Kebutuhan SDM

Ilustrasi staf MBG (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan dukungan operasional yang kuat di lapangan, salah satunya melalui peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur produksi di berbagai daerah. Seiring perluasan program, peluang kerja di dapur MBG pun semakin terbuka lebar.

Besaran gaji tenaga kerja SPPG ditentukan oleh sejumlah indikator, seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, tingkat tanggung jawab jabatan, serta skala produksi dapur. Secara umum, honor staf dapur MBG berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan.

Baca  KKB Kembali Berulah, Satu Anggota Brimob Gugur Dalam Tugas

Mengacu pada data dari laman InovaKit, jabatan Supervisor Dapur menjadi posisi dengan gaji tertinggi, yakni sekitar Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan. Supervisor bertugas memastikan seluruh rangkaian operasional, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar.

Untuk posisi Juru Masak Utama atau Tim Produksi, gaji yang ditawarkan berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, menyesuaikan pengalaman kerja serta kapasitas produksi dapur. Sementara itu, Tim Distribusi atau pengemudi logistik menerima gaji sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, yang umumnya dilengkapi dengan tunjangan operasional.

Baca  Menggurita di Parlemen! Golkar Rebut 102 Kursi DPR, Naik 17 Kursi dari Pemilu Sebelumnya

Asisten Koki atau Food Handler memperoleh kisaran gaji Rp2,5 juta hingga Rp3,8 juta per bulan. Adapun tenaga kerja di bagian Packing dan Labeling digaji sekitar Rp2,1 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, sedangkan Tim Persiapan Bahan menerima kisaran Rp2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.

Di sisi lain, petugas Cuci dan Sanitasi memperoleh gaji sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Meski sering luput dari sorotan, posisi ini memegang peranan penting dalam menjaga kebersihan dapur serta keamanan pangan.

Baca  Langgar Aturan Berlapis, OJK Cabut Izin Usaha PT Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur

Jumlah tenaga kerja SPPG disesuaikan dengan volume produksi dapur. Untuk dapur dengan kapasitas sekitar 1.000 porsi makanan per hari, dibutuhkan sekitar 11 hingga 12 orang tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada dapur berkapasitas 3.000 porsi, yang membutuhkan sekitar 18 hingga 25 orang agar operasional berjalan optimal.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button