Penajam Paser Utara

Berantas Judi Online, DPRD PPU Desak Aksi Nyata Pemerintah

Anggota DPRD PPU, Zainal Arifin (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Zainal Arifin, menyerukan tindakan tegas terhadap maraknya judi online yang dinilai merusak generasi bangsa. Zainal menyatakan bahwa tren judi online sangat meresahkan dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan bahwa janji-janji kemenangan dari judi online hanyalah tipuan yang tidak memberikan keuntungan nyata, melainkan menghancurkan banyak kehidupan.

“Jadi kalau saya melihat tren judi online itu sangat tidak setuju, kalau bisa diberantas habis. Itu bohong saja kalau judi itu menjanjikan nanti menang,” ujar Zainal.

Baca  Saka POM Kabupaten PPU Bersiap Dikukuhkan di Musyawarah Nasional Desember 2023

Zainal mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda. Ia menambahkan bahwa tidak hanya anak-anak, namun juga ibu rumah tangga dan bapak-bapak mulai terpengaruh oleh judi online.

Zainal berharap pemerintah bisa mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam memberantas judi online. “Bahkan sekarang yang dilanda itu adalah ibu rumah tangga dan bapak-bapak. Jadi saya berharap kalau judi online itu diberantas di Indonesia, kalau berantasnya jangan satu-satu tetapi langsung ke pusatnya,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memberikan akses terbatas kepada pengguna internet dalam upaya memberantas judi online.

Baca  Ketua DPRD PPU Tekankan Pentingnya Sekolah Inklusi untuk ABK

Lebih lanjut, ia mengharapkan Diskominfo PPU untuk mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs-situs judi online yang masuk ke wilayah PPU. “Saya berharap khususnya Diskominfo PPU semua di black list untuk judi online yang masuk ke PPU yang kaitannya dengan ini harus dibatasi lewat servernya, habisi, sedikit pun jangan dikasi celah judi online itu,” ujarnya dengan penuh semangat.

Zainal juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji kekayaan mendadak melalui judi online. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak mental dan moral generasi penerus bangsa. “Kepada masyarakat jangan tergiur dengan kaya mendadak dengan judi online, itu bohong. Kalau kepingin punya uang yah berusaha, tetapi jangan percaya dengan namanya judi online,” pesan Zainal.(roro/adv)

Baca  Edukasi Remaja, Syahrudin M Noor: Kunci dalam Melawan Stunting di PPU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button