BerauKaltim

Bejat! Penjaga Penginapan di Talisayan Berau Cabuli Siswi SD Berusia 12 Tahun

Ilustrasi (Foto: Freeik)

Editorialkaltim.com – Aksi kriminalitas menyasar anak bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Berau. Unit Reskrim Polsek Talisayan bergerak cepat meringkus seorang pria lanjut usia yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi sekolah dasar. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga penginapan tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.

Kejadian memilukan ini menimpa korban berinisial NH yang baru menginjak usia 12 tahun. Terungkapnya kasus bermula saat pihak sekolah mencium adanya gelagat tidak wajar dari sang murid. Guru korban merasa curiga melihat perubahan perilaku anak didiknya sehingga memutuskan segera menghubungi pihak keluarga guna membicarakan masalah serius tersebut secara langsung.

Keluarga korban yang terkejut mendengar kabar tersebut langsung melakukan pendekatan kepada sang anak. Benar saja, korban akhirnya mengaku telah menjadi sasaran perbuatan tidak pantas dari pelaku berinisial AN alias AB. Tidak butuh waktu lama, pihak keluarga segera mendatangi kantor polisi guna menuntut keadilan bagi buah hati mereka yang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca  SPPG Wajib Kantongi SLHS, Dinkes PPU Targetkan Kepatuhan 80 Persen

Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto mengungkapkan kronologi awal penangkapan berdasarkan laporan masuk dari pihak keluarga yang merasa sangat keberatan.

“Guru korban menyampaikan adanya indikasi permasalahan yang dialami anak, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keluarga untuk dilaporkan ke polisi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026) di Kampung Talisayan.

Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti guna menghindari potensi amukan massa yang geram terhadap aksi asusila pria berusia 63 tahun tersebut. Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku diduga melancarkan aksinya lebih dari satu kali menggunakan beragam modus pendekatan khusus. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai penjaga penginapan untuk mencari celah mendekati korban saat kondisi lingkungan sekitar sedang dirasa aman.

Baca  Pansus DPRD Bontang Gelar Raker Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2030

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti krusial guna memperkuat konstruksi hukum di tingkat pengadilan nanti. Barang bukti tersebut meliputi pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung serta beberapa keterangan saksi pendukung lainnya. Rachmat Wiwid Dianto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara ini secara profesional demi menjamin hak-hak korban terlindungi sepenuhnya.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan,” katanya.

Saat ini fokus utama kepolisian adalah menjaga kondisi psikologis korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat peristiwa pahit itu. Pendampingan dari ahli terus diupayakan agar masa depan korban tetap terjaga meskipun pernah mengalami kejadian yang sangat traumatis. Polisi juga meminta warga sekitar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak penyidik.

Baca  BPOM Samarinda Gelar Mini Aksi Edukasi Obat dan Makanan Lewat Olahraga

Masyarakat diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dalam lingkungan tersebut.

“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan generasi muda,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button