
Editorialkaltim.com – Seorang pria paruh baya berinisial SB (53) tega merusak masa depan keponakannya sendiri yang baru berusia lima tahun. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi karena ibu korban tidak berada di tempat. Kini Satuan Reserse Kriminal Polres Berau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah melakukan penyidikan intensif guna menyeret pelaku menuju balik jeruji besi atas tindakan tidak manusiawi tersebut.
Peristiwa memilukan ini terungkap ketika korban berinisial JPT mengeluh sakit luar biasa saat hendak buang air besar. Sang ibu, RS (25), awalnya merasa curiga mendengar teriakan kesakitan anaknya dari arah kamar mandi.
Setelah melakukan pemeriksaan teliti, RS mendapati adanya luka fisik cukup serius pada bagian sensitif buah hatinya. Kondisi tersebut memicu kepanikan sekaligus kemarahan besar pihak keluarga yang langsung membawa korban menuju rumah sakit terdekat.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan resmi serta hasil pemeriksaan medis terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Saat dibantu ibunya dibersihkan, korban teriak perih sehingga pelapor terkejut melihat adanya luka robek pada alat vital korban,” ujarnya, Senin (6/4/2026) di Berau.
Berdasarkan hasil pendalaman, korban sempat merasa tertekan bahkan takut memberikan keterangan jujur karena pelaku terus mengawasi dari balik pintu kamar. JPT sempat beralasan bahwa luka tersebut akibat cakaran kucing sebelum akhirnya berani bicara jujur hadapan tim medis. Korban mengakui bahwa pamannya sendiri telah melakukan tindakan asusila menggunakan jari saat sang ibu sedang pergi meninggalkan rumah.
Siswanto menjelaskan bahwa tim medis RSUD Abdul Rivai menemukan bukti kuat adanya kekerasan fisik yang dialami oleh anak balita tersebut.
“Saat diperiksa tim medis, ditemukan luka robek mengeluarkan darah area sensitif korban sehingga korban akhirnya jujur telah dicabuli pelaku,” katanya.
Polisi kini bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka SB. Aksi bejat ini disinyalir terjadi dalam rentang waktu antara pukul 11.30 hingga 16.00 WITA ketika pengawasan orang tua sedang longgar. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan menuju tahap selanjutnya dalam proses peradilan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut trauma mendalam serta masa depan seorang anak bawah umur. Pelaku terancam hukuman penjara sangat berat sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku guna memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap terlapor untuk keadilan,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



