Nasional

Beda dari Pilpres 2019, Cawapres bakal Didampingi Capres Saat Debat

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari (Foto: Dok KPU RI)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan perubahan format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam pengumuman yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, disebutkan bahwa format debat kali ini akan berbeda dari Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019, terdapat lima kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri bersama. Namun, untuk Pilpres 2024, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, terdapat tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Baca  Jokowi Umumkan Pencabutan Kebiajakan PPKM

Menariknya, pada Pilpres 2024, cawapres akan turut mendampingi pasangannya saat debat capres, dan sebaliknya saat debat cawapres.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa meskipun pasangan calon hadir bersamaan dalam kelima debat tersebut, proporsi waktu berbicara akan dibedakan.

“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proporsinya untuk cawapres lebih banyak,” ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta.

Baca  Persiapan Pemilu, DPRD Samarinda RDP dengan KPU dan Bawaslu

Hasyim menambahkan bahwa tujuan utama dari format debat baru ini adalah untuk menunjukkan kekompakan pasangan capres-cawapres kepada publik.

“Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button