gratispoll
Nasional

Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Usai keluar, Tom langsung menyampaikan apresiasi mendalam kepada Prabowo yang disebutnya telah memulihkan kehormatan dirinya sebagai warga negara.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” kata Tom kepada wartawan, Jumat (1/8/2025) dikutip dari Detik.

Baca  Dorong Hilirisasi Riset, Wamen Dikti Kucurkan Dana Rp1,8 Triliun

Tom juga mengapresiasi pimpinan DPR RI yang turut menyetujui pemberian abolisi tersebut. Menurutnya, keputusan ini membawa makna lebih dari sekadar pembebasan.

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujarnya.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, 18 Juli 2025. Ia dinyatakan bersalah, namun majelis hakim menyebut tidak ada keuntungan pribadi maupun niat jahat (mens rea) dalam penerbitan izin impor gula kepada sembilan perusahaan.

Baca  Insentif Mobil Listrik Resmi Diperpanjang, PPN-nya Cuma 1% di 2024

Kuasa hukum Tom sempat mengajukan banding pada 25 Juli 2025. Namun Presiden Prabowo mengajukan usulan abolisi ke DPR pada 30 Juli, dan disetujui sehari kemudian. Tom pun resmi bebas dari tahanan pada 1 Agustus.

Selain Tom, pemerintah dan DPR juga menyepakati pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta 1.116 narapidana lainnya.(ndi)

Baca  Mahfud MD Nilai Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button