BBM Rendah Sulfur Siap Meluncur Agustus 2024, DPR Sebut Ini Langkah Baik untuk Lingkungan

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: E-Media DPR)

Editorialkaltim.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah mengumumkan rencana peluncuran bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur pada Agustus 2024. BBM baru ini, yang diharapkan memiliki kandungan sulfur sekitar 50 ppm, menandai sebuah langkah maju dibandingkan dengan BBM saat ini yang mencapai 2.500 ppm. BBM rendah sulfur ini dirancang untuk lebih ramah lingkungan dan diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam penurunan polusi udara di area perkotaan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyatakan dukungan atas inisiatif ini.

“Inisiatif ini merupakan langkah yang baik, sangat sesuai untuk mendukung upaya pengurangan polusi,” ujarnya.

Menurut Mulyanto, kehadiran BBM baru ini merupakan alternatif tambahan yang eco-friendly dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti langsung BBM bersubsidi yang ada saat ini, seperti solar dan pertalite.

Mulyanto menambahkan, meskipun BBM rendah sulfur ini akan tersedia di pasaran, diskusi lebih lanjut masih diperlukan mengingat berbagai implikasi, termasuk kondisi keuangan negara dan dampaknya terhadap inflasi serta daya beli masyarakat.

“Pendekatan yang bijaksana diperlukan untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan BBM jenis baru ini sebaiknya dikategorikan sebagai BBM umum, mirip dengan produk Pertamax atau Dexlite, yang dijual melalui mekanisme pasar tanpa subsidi pemerintah. Berbeda dengan solar atau pertalite yang mendapat subsidi dan distribusi khusus.

Dengan pengumuman ini, masih banyak detail yang ditunggu oleh berbagai pihak, termasuk harga BBM baru, apakah produk ini sepenuhnya domestik atau melibatkan impor, serta tingkat komponen dalam negeri yang terlibat.

Sementara itu, Mulyanto mengingatkan jika BBM rendah sulfur ini ditujukan untuk menggantikan BBM bersubsidi, maka hal tersebut akan melibatkan kebijakan pemerintah yang lebih luas, bukan hanya aksi korporasi semata.

“Ini adalah masalah kebijakan yang harus dikelola dengan hati-hati untuk memastikan semua pihak terakomodasi,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version