gratispoll
KaltimKukar

Bawaslu Kukar Gelar Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS Se-Kecamatan Anggana untuk Antisipasi PSU Pilkada

Komisioner Bawaslu Kukar, Munir Ansory (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Anggana. Kegiatan ini menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Acara digelar di Gedung Balairung Desa Sungai Mariam, Sabtu (5/3/2025), dengan dihadiri pengawas desa/kelurahan (PKD) dan PTPS.

Sekretaris Kecamatan Anggana, Eka Isnawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelantikan para pengawas.

“Selamat atas dilantiknya PKD dan PTPS. Semoga kita semua diberikan kesehatan hingga hari pemungutan suara ulang nanti,” ujarnya.

Baca  Warga Desa Damit Tuntut Lahan PTPN IV untuk Fasilitas Umum

Ia juga berharap PSU berjalan lancar, aman, dan terkendali demi menjaga integritas proses demokrasi di Kukar.

Komisioner Bawaslu Kukar, Munir Ansory, menegaskan bahwa PSU menjadi ujian besar bagi daerah. Pasalnya, proses ini akan digelar di seluruh kabupaten dengan melibatkan 1.447 TPS.

“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga imbas anggaran daerah yang harus diperhatikan,” kata Munir.

Baca  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Kambing dalam Program Kukar Idaman di Desa Cipari Makmur

Munir mengingatkan para PTPS untuk mengawasi ketat periode kampanye yang akan berlangsung pada 9-15 April 2025.

“Kami harap tidak ada kampanye hitam, pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa dan kecamatan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pejabat di Kecamatan Anggana tidak terlibat praktik politik yang berpotensi mengganggu netralitas PSU.

“PPPK dan ASN harus tetap tertib. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” tambahnya.

Selain itu, Munir menekankan pentingnya sinergi antara PTPS dengan tokoh masyarakat, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di sekitar TPS.

Baca  Polres Paser Tangkap Perempuan Pengedar Sabu di Paser Belengkong

“Koordinasi dan komunikasi intensif diperlukan untuk memitigasi masalah di lapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta para pengawas memahami regulasi seperti Peraturan Bawaslu dan Undang-Undang Pemilu.

“Pelajari materi bimtek secara mendalam agar tidak ada kesalahan interpretasi saat pengawasan,” pesannya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button