gratispoll
BontangKaltimKutim

Batas Kampung Sidrap Buntu, MK Jadi Wasit Terakhir

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wali Kota Bontang Neni Moerniani (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Polemik batas wilayah Kampung Sidrap antara Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Pemkot Bontang tak kunjung menemukan titik temu. Sengketa yang sudah berlangsung lama ini akhirnya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keputusan final.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan sikapnya tidak berubah sejak mediasi resmi di Jakarta beberapa waktu lalu. “Pemkot Bontang mengajukan permintaan, sementara kami dari Pemkab Kutim menolak,” ujarnya, Senin (11/7/2025).

Ardiansyah menyebut, Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat harus dijalankan kepala daerah yang memiliki tanggung jawab hukum yang jelas. Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pipa PDAM akan masuk ke Sidrap karena Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional PT Indominco berada di wilayah Kutim.

Baca  Dorong Inovasi Pembelajaran Mahasiswa dalam Masyarakat Melalui Temu Bercerita

“Salah satu indikator SPM adalah masyarakat harus mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menilai pengembalian 164 hektare wilayah Sidrap yang mencakup 7 RT ke Bontang demi kepentingan pelayanan publik.

“Luas tersebut kecil dibandingkan total lahan Kutim sekitar 3 juta hektare. Bontang juga punya keterbatasan wilayah daratan,” ujarnya.

Menurut Neni, permohonan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan harus mengacu pada data geospasial. Ia mengakui secara de facto wilayah tersebut lebih dekat ke Bontang, namun secara de jure masuk Kutim akibat perubahan batas pada 2005.

Baca  Rusli Minta Pemkot Bontang Buatkan Akses Jalur Menuju Pemakaman Nyerakat

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan sengketa ini akan dibawa ke MK.

“Karena tidak ada titik temu, maka proses penyelesaian akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Semoga di sana bisa diperoleh keputusan final dan mengikat,” ucapnya.

Neni kembali menegaskan integrasi Sidrap ke Bontang akan memudahkan dan mengefisienkan pelayanan.

“Sebagian kebutuhan warga Sidrap selama ini memang dipenuhi melalui fasilitas di Bontang,” pungkasnya.(ndi)

Baca  Bupati Ardiansyah Sulaiman Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button