Kutim

Basti Sangga Langi Minta Aturan Pengisian BBM Lebih Ketat di Kutim

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Menanggapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan keluhan masyarakat, Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyerukan perlunya aturan yang lebih intens dalam pendistribusian BBM. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui di Ruang Kerja Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, pada Senin, 6 November 2023.

Basti mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kepolisian untuk mengawasi keluhan masyarakat terkait BBM. “Tim ini harus aktif dalam mengawasi kondisi antrian BBM di Sangatta,” kata Basti.

Baca  Fraksi Demokrat Kutim Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Sektor Pariwisata dan Pajak Hotel

Menurut Basti, banyak warga yang mengeluh karena telah mengantri lama namun sering kali kehabisan BBM akibat maraknya penetap. “Kami memahami mereka yang mencari uang untuk makan, namun aturan pengisian BBM harus diperketat untuk distribusi yang lebih merata,” ujar Basti.

Basti juga menekankan pentingnya pencatatan kendaraan yang mengisi BBM di setiap SPBU. “Perlu aturan yang membatasi setiap kendaraan hanya mengisi di satu SPBU saja,” imbuhnya.

Baca  Pemkab Kutim Siapkan Rp6 Miliar untuk Program Seragam Gratis Siswa

Selain itu, Basti mendesak agar Disperindag dan pihak terkait lainnya untuk berdiskusi dan mencari solusi atas masalah kelangkaan BBM ini. “Kami harus duduk bersama dan menyampaikan hal ini kepada grup sopir dan pemilik SPBU,” ajak Basti.

Basti juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program oleh Tim Terpadu. “Tim harus aktif menjalankan programnya untuk mencegah kericuhan yang mungkin disebabkan oleh penetap,” tegasnya.

Baca  Pemprov dan Pemkab Kutim Apresiasi Program CSR Sinarmas Group

Basti Sangga Langi juga meminta Disperindag untuk melakukan sidak terkait harga BBM di eceran dan mengambil tindakan yang diperlukan. “Pemerintah harus bertindak cepat dan melakukan sidak harga BBM,” tutup Basti. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button