Nasional

Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan (Foto: Dok Humas Polri)

Editorialkaltim.com – Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terus berlanjut.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan tahap pemeriksaan saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, para penyidik berencana meminta keterangan dari Ahli Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ahli Korporasi, serta beberapa ahli lainnya pada minggu ini.

Baca  Korlantas Polri: Pengurusan SIM Tidak Ada Lagi Pakai Uang Tunai

“Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini,” ungkap Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan melalui keterangan resminya, Kamis (20/7/23).

Hingga saat ini, belum ada rincian mengenai identitas saksi ahli yang dipanggil, termasuk apakah Panji Gumilang sendiri akan dimintai keterangan.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi lainnya akan dijadwalkan dalam waktu dekat, namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil dalam rangka mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

Baca  10 Kementerian dan Lembaga dengan Dana Jumbo Tahun 2024

Panji Gumilang, sebagai pendiri Ponpes Al-Zaytun, telah menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU ini.

Berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, Ponpes Al-Zaytun memiliki reputasi yang cukup besar di kalangan masyarakat, sehingga kasus yang melibatkan nama Panji Gumilang menarik perhatian banyak pihak.

Meski demikian, hingga saat ini Panji Gumilang belum menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Pihak kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan alat bukti dan informasi lainnya sebelum melakukan tahap pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. (ndi)

Baca  Dinilai Ganggu Aktivitas Belajar, Dinas Pendidikan Pesisir Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button