Nasional

Bareskrim Polri Catat 322 Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Dibanding 2019

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Dok Polri)

Editorialkaltim.com – Bareskrim Polri menerima total 322 laporan pelanggaran pidana pemilu sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menunjukkan upaya kepolisian dalam menjaga integritas proses pemilu di Indonesia.

Menurut Brigjen Djuhandhani, hingga tanggal 26 Februari 2024, dari 322 laporan yang masuk, sebanyak 149 masih dalam proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus telah ditangani oleh aparat kepolisian, baik di Bareskrim maupun Polda di seluruh Indonesia.

Baca  Megawati Resmi Tunjuk Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Dari 65 kasus yang sedang ditangani, terdapat 16 perkara yang masih dalam penyidikan, 12 perkara dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan 37 perkara telah mencapai tahap 2, dengan beberapa di antaranya telah mendapatkan vonis dan inkrah.

“Kami melihat adanya penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan Pemilu 2019, dimana saat itu ada 314 perkara yang mencapai tahap 2,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca  Ketua DPRD Samarinda Ajak Seluruh Pihak Tekan Angka Golput

Lebih lanjut, Djuhandhani membandingkan dengan data Pemilu 2019, dimana terdapat 849 perkara yang terdiri dari laporan dan temuan.

Dari jumlah tersebut, 367 diteruskan ke kepolisian dan 482 dihentikan. Menurutnya, penurunan jumlah perkara pada pemilu kali ini menunjukkan penanganan kasus yang lebih baik dan dukungan masyarakat yang signifikan.

“Hasil analisa kami menunjukkan penurunan yang cukup drastis dari segi kuantitatif. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat yang ingin pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” tutup Djuhandhani. (ndi)

Baca  Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres Jelang Pencoblosan Versi Indikator Politik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker