
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan pemeriksaan. Penyerahan ini menjadi tahapan penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah setiap tahunnya.
Kepala Bappeda Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyampaikan penyusunan laporan keuangan telah mengikuti standar yang berlaku. Seluruh proses mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran disusun secara sistematis agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis.
“Ini laporan keuangan tahun 2025 yang rutin disusun setiap tahun, kemudian disampaikan ke BPK untuk diuji kesesuaian dan akuntabilitasnya,” ujarnya Selasa (31/3/2026) Samarinda.
Menurut Ananta, tahapan pemeriksaan oleh BPK umumnya berlangsung sekitar satu bulan. Setelah proses tersebut rampung, hasil audit akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, termasuk jika terdapat catatan perbaikan.
“Proses pemeriksaan biasanya berlangsung sekitar satu bulan, setelah itu hasilnya disampaikan kembali sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan optimisme Pemkot Samarinda dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tanpa alasan. Selama ini, pemerintah daerah dinilai konsisten menjalankan rekomendasi serta arahan dari BPK dalam pengelolaan keuangan.
“Kami optimis bisa kembali meraih opini WTP karena selama ini seluruh proses pengelolaan keuangan telah mengikuti kaidah dan arahan BPK,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada catatan khusus dari BPK lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Namun, Pemkot Samarinda memastikan komitmen terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar semakin transparan dan akuntabel.
Capaian opini WTP yang telah diraih selama lebih dari satu dekade menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, keberhasilan tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan proses audit yang tengah berlangsung, Pemkot Samarinda menunggu hasil resmi dari BPK dalam beberapa waktu ke depan, sekaligus memastikan setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti demi tata kelola keuangan yang semakin baik.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



