Kutim

Bappeda Kutim Galang Dukungan untuk Sinergi Perencanaan dan Penganggaran

Bappeda Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinkronisasi Perencanaan
dan Penganggaran pada Rabu (8/5/2024) (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka pemantapan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang mendukung daya saing daerah, Bappeda Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran. Acara yang dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Seskab Kutim, Zubair, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman ini berlangsung di Ballroom Novotel pada Rabu (8/5/2024). Hadir pula Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, serta berbagai pejabat eselon II dan III, camat se-Kutim, dan undangan lainnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Ismail Hindersah dan Basuki Haryono, yang memberikan wawasan penting dalam pencegahan korupsi dan pengelolaan anggaran.

Baca  Keunggulan Manajemen ASN Kutim Diganjar Penghargaan Meritokrasi

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Marhadyn, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan semua elemen perangkat daerah dapat menyinkronkan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan regulasi, sehingga menghindari kasus hukum seperti korupsi anggaran.

“Kita harus menyatukan pandangan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sekarang ini sudah memasuki fase akhir panjang sejak Desember 2023. Kami di Bappeda Kutim tengah fokus pada rancangan akhir untuk mengkoordinir penyusunan tahapan RKPD 2025,” tegas Marhadyn.

Baca  Motivasi Junaidi di Hari Pertama sebagai Kepala DPPKB Kutim: Inovasi untuk Kemajuan Bersama

Lebih lanjut, Marhadyn menambahkan bahwa Bappeda menargetkan penyelesaian RKPD pada Juni 2024. “Ini merupakan penjabaran tahunan ketiga dari RPJMD yang bertujuan pemantapan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya saing daerah,” ujar Marhadyn.

Ia juga menyampaikan harapan agar arahan dari KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi bisa membantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam meningkatkan penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Baca  Daftar Waktu Tunggu Haji Di Kabupaten/Kota Se-Kaltim, Ada yang Sampai 43 Tahun

“Kegiatan ini menjadi momentum tepat untuk mendapatkan jawaban dari KPK RI sehingga kami dan seluruh elemen perangkat daerah mendapatkan wawasan yang luas untuk mengatur sinkronisasi dalam menyusun RKPD,” tutup Marhadyn. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button