Bapenda Kaltim Kawal Langsung Program Pembebasan Retribusi UMKM

Editorialkaltim.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, Ismiati turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program pembebasan retribusi sewa kios, lapak, dan kantin berjalan sesuai arahan Gubernur Kaltim.
Pada Rabu (16/4/2025), Ismiati melanjutkan agenda peninjauan dari SMKN 14 Samarinda ke SMKN 6 Balikpapan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk membantu pelaku UMKM di fasilitas yang berada di bawah kewenangan retribusi Pemprov.
“Program Pak Gubernur ini sangat dirasakan manfaatnya. Para pelaku UMKM merasa terbantu karena dana yang sebelumnya digunakan untuk sewa bisa dialihkan untuk memperkuat usaha mereka,” ujar Ismiati saat meninjau kantin SMKN 6 Balikpapan.
Menurut Ismiati, kebijakan pembebasan retribusi sewa ini berlaku selama enam bulan sejak 1 April 2025 dan diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM yang bergerak di lingkungan pendidikan.
Respons positif pun datang dari para pedagang kantin. Joko Santoso, pengelola kantin di SMKN 6 Balikpapan, mengungkapkan bahwa pembebasan retribusi ini sangat membantu, terutama menjelang Lebaran.
“Seperti dapat THR dari Pak Gubernur. Enam bulan berarti hemat Rp3 juta, ini meringankan sekali,” ucapnya.
Ismiati menyatakan bahwa Bapenda Kaltim akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami ingin pastikan bahwa kebijakan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Program ini sejalan dengan visi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan konkret kepada pelaku usaha kecil di daerah.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com.
Follow instagram “editorialkaltim”, klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.