KaltimSamarinda

Banyak Aktivitas Tak Terkontrol, DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru Sungai Mahakam

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 terkait pengelolaan Sungai Mahakam. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan perkembangan aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebut regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Aktivitas di Sungai Mahakam kini jauh lebih kompleks dibandingkan masa awal perda tersebut disusun.

“Dulu aktivitas masih terbatas pada pengangkutan kayu saja. Sekarang berkembang, ada batubara, CPO, hingga komoditas lain sehingga perlu penyesuaian regulasi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026), Samarinda.

Hasanuddin menjelaskan, dorongan revisi ini muncul usai pertemuan bersama tim Naskah Akademik yang melibatkan sejumlah ahli, termasuk akademisi dari Universitas Mulawarman. Hasil pembahasan akan kembali dikonsultasikan dalam agenda lanjutan yang dijadwalkan berlangsung 14 April di Balikpapan.

Baca  Dishub Dianggap Libur, Jukir Liar Raup Untung Selangit di Taman Samarendah

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan aset daerah. Saat ini, sejumlah aktivitas di kawasan Sungai Mahakam melibatkan pihak eksternal seperti Pelindo serta berada dalam pengawasan KSOP.

Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan wilayah perairan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Salah satu poin yang didorong adalah keterlibatan perusahaan daerah dalam aktivitas ship to ship di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan PAD serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca  Syafruddin Dorong Isran Jadi Menteri Jika Anis-Muhaimin Menang

“Penambatan kapal di tengah sungai masih banyak tidak resmi. Pemerintah perlu menetapkan titik legal agar izin pelayaran dapat dikontrol dengan jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik kerja sama perusahaan swasta yang langsung terhubung dengan Pelindo tanpa melibatkan perusahaan daerah. Kondisi tersebut dinilai mengurangi potensi pendapatan daerah.

Hasanuddin berharap seluruh aktivitas di Sungai Mahakam ke depan dapat melibatkan perusahaan daerah, salah satunya Perusda MBS. Dengan demikian, pengawasan serta kontribusi terhadap daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Semua jembatan diasuransikan melalui Perusda. Jika ada aktivitas di luar itu, tidak ada jaminan aset dan risiko kerusakan menjadi tanggung jawab,” tegasnya.

Baca  Pemprov Kaltim Berikan Penghargaan Pemuda Pelopor dan Organisasi Pemuda

Ia menambahkan, risiko terhadap infrastruktur seperti Jembatan Mahakam cukup besar jika aktivitas kapal tidak tertata dengan baik. Dampaknya bisa meluas terhadap perekonomian daerah meski kerusakan yang terjadi tergolong kecil.

Dengan penguatan peran perusahaan daerah serta revisi regulasi, Hasanuddin optimistis pengelolaan Sungai Mahakam akan lebih tertib dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD maupun penerimaan negara.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button