KaltimSamarinda

Bantuan Korban Banjir Bandang Aceh–Sumatera Disalurkan Terpusat Lewat KSOP

Penyaluran Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera disalurkan melalui koordinasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Total bantuan yang dihimpun mencapai Rp570 juta dan berasal dari pelaku usaha serta pemangku kepentingan di sektor pelayaran.

Penyaluran bantuan dilakukan secara terpusat melalui KSOP guna memastikan distribusi berjalan terarah dan tepat sasaran. Skema ini dipilih agar seluruh proses dapat dipantau dengan jelas, mulai dari pendataan hingga penyerahan kepada pihak yang berhak.

Baca  Eks Kepala BMKG Sebut Faktor Manusia Dominan Picu Banjir Sumatra

Hal tersebut disampaikan usai kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran (KKP) yang digelar di Fugo Hotel Samarinda, Jumat (12/12/2025).

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan penunjukan KSOP sebagai koordinator penyaluran bertujuan menjaga akurasi distribusi bantuan di tengah kondisi darurat.

“Bantuan itu diharapkan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang memang berhak menerimanya,” katanya.

Ia menegaskan, ketepatan distribusi menjadi aspek krusial mengingat kebutuhan masyarakat terdampak banjir bandang bersifat mendesak dan memerlukan penanganan cepat. Karena itu, koordinasi tunggal dinilai lebih efektif.

Baca  Dewan Sepakati KUA-PPAS 2023, Andi Harun: APBD-P Diperkirakan Naik Rp800 Miliar

“Koordinatornya adalah KSOP, sehingga penyaluran bantuan bisa lebih terarah dan tidak salah sasaran,” tegasnya.

Dengan pengelolaan terpusat, setiap bantuan yang masuk dapat dicatat dan disalurkan secara sistematis, termasuk proses pemantauan di lokasi terdampak bencana.

Selain bantuan yang dikoordinasikan KSOP, Pemerintah Kota Samarinda juga menyiapkan bantuan tersendiri melalui mekanisme internal pemerintah daerah.

“Dari Pemkot nanti ada bantuan sendiri, insyaallah akan disalurkan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Baca  Dewan Samarinda Minta Bosda 2024 Ditingkatkan

Sementara itu, rangkaian kegiatan KKP turut diisi dengan penyerahan sertifikat kelayakan kapal, verifikasi dokumen manifest kapal kecil, serta penyerahan sertifikat SKK 60 mil bagi nahkoda dan awak kapal yang telah memenuhi standar kompetensi serta menjalankan SOP tanpa pelanggaran.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button