Nasional

Bansos PKH Terhambat Penyalurannya, DPR Desak Pembaruan DTKS

Warga penerima bansos PKH (Foto: Kemensos)

Editorialkaltim.com – Proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah di Indonesia masih terkendala. Beberapa penerima manfaat menyampaikan keluhan karena bantuan sosial (bansos) yang diharapkan belum juga cair.

Iskan Qolba Lubis, anggota Komisi VIII DPR RI, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mengatasi masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Baca  Efek El Nino, Jokowi Bakal Guyur Rakyat Miskin BLT Rp400 Ribu

“Permasalahan DTKS yang berlarut-larut membuat banyak penyaluran bansos menyimpang dari target yang seharusnya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kemensos yang diadakan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, pada Selasa (21/5/2024).

Iskan mengkritik kebijakan pembaruan data yang hanya dilakukan setiap dua tahun sekali atau bahkan enam bulan sekali sebagai respons yang terlalu lambat mengingat dinamika perubahan data kependudukan yang cepat, seperti kematian, perpindahan domisili, dan kelahiran bayi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pembaruan data dilakukan setiap satu bulan sekali.

Baca  Mensos Risma Tanggapin Usulan soal Usulan Pembagian Bansos Ditunda: Selama Duitnya Ada Saya Lanjut!

“Data saat ini sangat berantakan. Bagaimana mungkin penyaluran bantuan dapat tepat sasaran jika kondisinya seperti ini?” tambahnya.

Lebih lanjut, Iskan mengakui permasalahan DTKS adalah masalah yang rumit dan dilematis, menyebabkan usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki situasi ini terus mengalami kendala.

Ia menekankan pentingnya memiliki variabel yang membedakan antara miskin, sangat miskin, dan rentan miskin harus akurat dan valid untuk memastikan efektivitas distribusi bansos. (ndi)

Baca  Melonjak! KPK Ungkap Kerugian Bansos Presiden 2020 Tembus Rp 250 Miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button