Editorialkaltim.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada 5-6 November 2024 di Hotel Midtown Samarinda. FGD ini membahas regulasi pemenuhan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) untuk industri pengolahan kayu dengan kapasitas di bawah 6.000 m³ per tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri pelaku industri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Forum ini bertujuan mendorong pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pemenuhan komitmen perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, mengungkapkan pentingnya acara ini untuk menjawab tantangan yang dihadapi pelaku industri.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses pemenuhan komitmen IUIPHHK.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, industri pengolahan hasil hutan di Kalimantan Timur bisa beroperasi sesuai aturan, memberikan kontribusi ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Joko.
FGD ini juga membahas peluang investasi di sektor pengolahan hasil hutan. KLHK memaparkan pentingnya regulasi IUIPHHK untuk memastikan kelestarian hutan, sementara BKPM menjelaskan dukungan investasi yang dapat diberikan pemerintah kepada pelaku usaha.
Diskusi diakhiri dengan pembahasan tantangan dan solusi implementasi IUIPHHK. Para peserta sepakat bahwa pendampingan teknis dari pemerintah sangat diperlukan untuk membantu pelaku industri memahami proses perizinan secara menyeluruh.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.