KaltimSamarinda

Bahas Perda Pajak, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Tarif Baru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mulai digelar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyebut pertemuan perdana ini menghimpun berbagai usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Cahya mengatakan perubahan perda tersebut merupakan amanat pemerintah pusat. Dokumen rancangan juga telah melalui proses peninjauan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca  Walikota Samarinda Tekankan Pentingnya Kualitas SDM di Temu Wilayah ILMISPI Kalimantan 2024

“Hari ini pembahasan pertama atas rancangan perubahan Perda terkait pajak daerah,” ujar Cahya, Kamis (4/12/2025).

Ia menyampaikan ada 10 OPD yang mengajukan usulan perubahan. Materinya beragam, mulai dari pengenaan tarif baru hingga penyesuaian tarif agar selaras dengan regulasi nasional.

“Ada sekitar 10 OPD yang menyampaikan usulan. Bentuknya bisa usulan baru, pengenaan tarif baru, ataupun penyesuaian tarif yang sudah berlaku,” katanya.

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Disnaker Lakukan Pengawasan Pembayaran THR

Pembahasan akan dilanjutkan pekan depan untuk memfinalisasi seluruh masukan sebelum masuk tahap perumusan akhir.

“Nanti dibahas lagi pada pertemuan berikutnya, kemungkinan Senin atau Selasa, untuk mematangkan realisasi usulan,” tambah Cahya.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button