Kutim

Asti Mazar Terpilih Lagi Sebagai Anggota DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (ist)

Editorialkaltim.com – Asti Mazar berhasil terpilih kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur untuk periode keempat. Dari daerah pemilihan 2 yang mencakup Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan, Asti Mazar memperoleh total 3.796 suara.

Sebagai politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Asti Mazar tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama perempuan di Kutai Timur. “Anggota DPRD memiliki tiga tugas utama: budgeting, mengontrol kinerja Pemerintah dalam penggunaan anggaran, dan membuat Perda,” kata Asti Mazar.

Baca  Kutim Jadi Tempat Rapimwil Kammi Kaltim, Bupati Ardiansyahra Beri Apresiasi

“Kalau kita niat melakukan tiga-tiganya, apapun masalah yang terjadi, Insya Allah berjalan dengan baik. Pastinya, yang kurang diperbaiki dan yang baik ditingkatkan,” lanjutnya.

Asti Mazar juga menyampaikan pentingnya menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan baik dan tegas, terutama dalam pengelolaan anggaran. “Intinya, siap menjalankan fungsi itu dengan baik. Ketika diamanahkan kembali menjadi pimpinan, tentunya harus tegas bersikap dan kontrol yang baik terhadap pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Asti menyinggung soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang sering terjadi dalam dua tahun terakhir. Dia menegaskan hal ini harus menjadi pembelajaran untuk menghindari SiLPA yang tidak perlu.

Baca  Jadi Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy Tegaskan Tugas Utama Legislatif

“Jika diperjalanan ada SiLPA, kalau masalah teknis atau masalah aturan, itu tidak masalah. Contoh misalkan Multiyears sudah dianggarkan, tapi ketika dikonsultasikan ke Mendagri, ternyata aturan tidak memperbolehkan dianggarkan di Perubahan, otomatis menjadi SiLPA. Itu perjalanan, dan itu adalah aturan,” ujarnya.

Namun, dia tegas jika SiLPA terjadi karena ketidaksigapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerap anggaran dengan maksimal. “Tapi jika SiLPA itu anggaran tidak terserap karena ketidaksigapan SKPD, maka memang harus diberi teguran. OPD akan dipanggil dan ditanya, kenapa apa masalahnya. Jangan sampai ketika ditanya masalahnya apa, ternyata kekurangan SDM, itu tidak bisa menjadi alasan. OPD kadang-kadang begitu,” tandasnya.(shn/adv)

Baca  Pemkab Kutim Serahkan 2.000 Bibit Cabai Unggul di Desa Bumi Sejahtera

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button