Kutim

Asti Mazar Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar mengungkapkan komitmennya dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak di Kutim. Kasus pelecehan seksual terhadap anak turut menjadi perhatiannya, menyoroti anak-anak sering dijadikan sasaran emosi orang dewasa dan sering kali yang melakukan itu merupakan orang terdekat.

Asti Mazar, yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, menekankan pentingnya pengawalan kasus ini, tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga dalam pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyatakan diperkirakan masih banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang belum terungkap, memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca  Kirim 6 Peserta, FASI Kutim Juara Umum di Kelas Free Flight

“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, kehadiran LPAI sebagai wadah untuk masyarakat sangat penting agar mereka dapat menyampaikan hal-hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” ujar Asti Mazar pada Senin (8/7/2024).

Menurutnya, salah satu faktor yang memperlambat terungkapnya kasus adalah kondisi geografis Kutim yang luas, serta ancaman dari terduga pelaku yang membuat korban takut untuk menceritakan pengalaman mereka. “Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI,” terangnya.

Baca  Paripurna ke 26, Pemerintah Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Asti Mazar berencana untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kutim mengenai kasus ini, mengundang lembaga dan dinas terkait untuk menyatukan visi dalam penanganan masalah. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama tentang bagaimana penanganan adanya banyak kasus,” tuturnya.

Baca  Konversi 4300 TK2D di Kutai Timur Menjadi PPPK Akan Terlaksana pada November 2024

Dalam upaya lebih lanjut, Asti Mazar menyatakan LPAI berencana melakukan roadshow di 18 kecamatan untuk membentuk LPAI di setiap kecamatan, mengakhiri dengan harapan kolaborasi ini akan mencegah terulangnya kasus pelecehan dan bullying di Kutim.(Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button