Samarinda

Aspirasi Masyarakat Rampung, DPRD Samarinda Siap Rekomendasikan ke Pemkot

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra (istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan seluruh komisi telah menyelesaikan reses dari aspirasi masyarakat. Politikus PKS ini menyatakan hasil pembahasan tersebut akan direkomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menyampaikan hasil serapan dari masyarakat dalam reses, dan kini sudah dirampungkan. Selanjutnya, kami akan merekomendasikan hasil tersebut kepada Pemkot Samarinda agar dapat dilaksanakan,” ujar Samri.

Baca  Dorong OPD Lakukan Penyerapan Anggaran, Joha Sebut Target Capaian Akhir Tahun

Dalam agenda rapat tersebut, juga dibahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk pembuatan peraturan daerah. “Ada empat Pansus yang dibentuk, yaitu Pansus I, II, III, dan IV. Masing-masing Pansus ditugaskan untuk mempercepat pembuatan peraturan daerah,” tambahnya.

Samri juga menjelaskan bahwa pembentukan Pansus disesuaikan dengan komisi yang ada di DPRD Samarinda. “Setiap Pansus akan menindaklanjuti peraturan daerah sesuai dengan bidang komisi yang ada. Misalnya, Pansus I akan menangani peraturan daerah yang berkaitan dengan Komisi I, dan seterusnya,” paparnya.

Baca  Sudah Peletakan Batu Pertama, Helmi Optimis Terowongan Samarinda Terbangun Sesuai Target

Dengan rampungnya aspirasi masyarakat dan pembentukan Pansus, DPRD Samarinda berharap dapat mempercepat kerja-kerja legislatif sebelum masa jabatan berakhir. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan peraturan daerah dapat segera disahkan,” tutup Samrin. (Adr/lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button