
Editorialkaltim.com – Fenomena pegawai negeri sipil (PNS) di Bontang yang nongkrong di kafe dan pusat perbelanjaan saat jam kerja jadi sorotan. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen ASN dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, buka suara. Ia menyesalkan sikap sejumlah ASN yang terkesan abai terhadap tanggung jawab.
“Saya prihatin, ini bukan sekadar bolos, tapi sudah masuk pelanggaran disiplin,” kata Sahib, mengingatkan bahwa ASN terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia menilai, perilaku tersebut berpotensi merusak citra institusi pemerintahan dan menciptakan preseden buruk bagi masyarakat. Sahib meminta instansi terkait tak tinggal diam dan segera melakukan pengawasan ketat.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.
Menurut Sahib, bentuk penindakan harus tegas dan terukur. Ia menyarankan pemberian sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pembatasan karier bagi pelanggar yang berulang kali ketahuan bolos.
“Kita ingin ASN di Bontang bisa jadi contoh yang baik, bukan malah jadi sorotan negatif,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya