Samarinda

Asistensi RKA Perubahan SKPD TA 2024 Tekankan Penyesuaian Program Prioritas OPD

BPKAD Samarinda melaksanakan Asistensi Rancangan Kerja dan Anggaran perubahan SKPD 2024. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Asistensi Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2024 pada Senin (12/8/2024) di Hotel Aston Samarinda. Kegiatan ini dihadiri Asisten III Pemerintah Samarinda, Ali Fitri Noor, Kepala BPKAD, Ibrohim, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Zuheriansyah, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari asistensi RKA perubahan APBD 2024, yang sudah diawali dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara oleh DPRD dan Wali Kota Samarinda. Zuheriansyah menyatakan penyusunan RKA dan PPAS ini akan diserahkan ke DPRD Samarinda untuk pembahasan bersama Wali Kota.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Soroti Masalah Pendidikan Samarinda

Zuheriansyah menjelaskan peserta yang hadir terdiri dari para Kasubag program perencanaan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, mencakup Dinas, Badan, Kecamatan, dan Kelurahan dengan total 40 OPD yang terlibat. Penyusunan RKA ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 12 sampai 14 Agustus 2024.

“Semua naskah dan klarifikasi dokumen diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga tujuan dari masing-masing OPD dapat terlaksana,” harap Zuheriansyah.

Baca  Nursobah Dorong Mahasiswa Pahami Konstruksi APBD

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD, Ibrohim, menekankan pentingnya asistensi dilakukan secara teliti karena RKA murni dan perubahan memiliki perbedaan fundamental. “Dalam perubahan, kita mengurangi bukan menambah, sehingga program yang ada harusnya yang memang prioritas,” jelas Ibrohim.

Ali Fitri Noor, Asisten III Pemerintah Samarinda, menambahkan dalam penyusunan RKA perubahan tidak terjadi penambahan tetapi penyesuaian. “Terdapat koreksi negatif setelah audit BPK terhadap realisasi proyek berdasarkan Silpa yang disusun pada APBD murni 2023. Kegiatan yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian khusus, dan beberapa program yang bisa diundur harus dilakukan pergeseran,” ujar Ali.

Baca  Nursobah Dukung Langkah Pemkot Batal Hapus Insentif Guru

“Kita harapkan semua dapat bertindak selektif dan tidak mengganggu prioritas Wali Kota,” pungkasnya. (adr/shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button