
Editorialkaltim.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada), dr. Zainoel Arifin, mendorong seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), khususnya di Kalimantan Timur, agar memiliki layanan dasar yang memadai. Dorongan tersebut disampaikan seiring terbitnya regulasi baru dari Kementerian Kesehatan yang menuntut peningkatan mutu layanan rumah sakit daerah.
Hal itu disampaikan Zainoel usai mengukuhkan Pengurus Wilayah Arsada Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/2/2026). Ia menekankan pentingnya kesungguhan para direktur RSUD untuk membangun kompetensi, setidaknya pada kelompok layanan yang paling sering dibutuhkan masyarakat.
“Untuk itu saya pada kesempatan ini berpesan kepada rekan-rekan direktur rumah sakit daerah agar bersungguh-sungguh berupaya menjadikan rumah sakit daerah memiliki kompetensi, setidaknya terhadap kelompok layanan yang sering dibutuhkan masyarakat atau yang sering digunakan oleh masyarakat. Dan minimal harus memiliki kompetensi dasar,” ujarnya.
Zainoel menjelaskan, kepemilikan kompetensi dasar merupakan syarat mutlak bagi RSUD. Tanpa kompetensi tersebut, rumah sakit daerah berpotensi tidak dapat menerima rujukan pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan, ketika kebijakan baru mulai diterapkan.
“Kalau tidak punya kompetensi sama sekali, maka pada saat diberlakukan kebijakan baru, rumah sakit tidak bisa menerima rujukan pasien-pasien BPJS. Padahal kita sama-sama tahu bahwa sekarang peserta BPJS, mungkin kalau di Kaltim ini, sudah hampir 100 persen,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tantangan peningkatan kompetensi tidak hanya dihadapi RSUD di Kaltim, melainkan juga rumah sakit daerah di seluruh Indonesia. Dari sekitar 700 RSUD yang terdata, baru sekitar 60 persen yang memiliki kompetensi dasar. Sementara rumah sakit dengan kompetensi madya jumlahnya masih di bawah 20 persen.
“Dari jumlah RSUD yang terdata, kurang lebih ada 700 rumah sakit. Kalau kompetensi madya kurang dari 20 persen, berarti jumlahnya tidak sampai 140 rumah sakit,” ungkapnya.
Adapun RSUD dengan kompetensi utama jumlahnya bahkan kurang dari 2 persen atau tidak sampai 14 rumah sakit di seluruh Indonesia. Sementara untuk kompetensi paripurna, jumlahnya disebut masih di bawah 1 persen.
“Kalau saya bayangkan, rumah sakit yang punya kalau di Jawa ada Rumah Sakit dr. Soetomo dan RSUD dr. Muardi,” katanya.
Menurut Zainoel, kondisi tersebut terjadi karena relatif sulitnya memenuhi kriteria klasifikasi rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, ia menegaskan peningkatan kompetensi harus tetap menjadi prioritas agar RSUD mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat serta tetap terintegrasi dalam sistem rujukan nasional. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



