Kutim

APD Kutim dan Wakil Ketua DPD RI Gelar Serap Aspirasi Warga

Wakil Ketua DPD RI saat menggelar serap aspirasi warga Kecamatan Kombeng dan Muara Wahau, Kutai Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai, Jumat (20/10/2023) hingga Sabtu, (22/10/2023).

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan menjalin hubungan erat dengan konstituen, Akademi Pemilu & Demokrasi (APD) Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menggelar serap aspirasi warga Kecamatan Kombeng dan Muara Wahau, Kutai Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai, Jumat (20/10/2023) hingga Sabtu, (22/10/2023).

Dua hari penuh kegiatan berlangsung dengan berbagai dialog dan paparan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Koordinator daerah APD Kutai Timur, Budi Wibowo menyampaikan, dalam proses demokrasi, warga harus selalu aktif dan kritis memberikan masukan kepada perwakilannya di legislatif maupun eksekutif.

Baca  Potensi Budidaya Maggot untuk Pakan Ternak, Ketua DPRD Kutim Tinjau Usaha di Yogyakarta

“Demokrasi yang kuat dan inklusif memastikan bahwa suara semua lapisan masyarakat didengar. Kegiatan seperti ini memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar terwakili,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Idris, Koordinator Propinsi APD Kalimantan Timur, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Mahyudin. Dia berharap format serapan aspirasi ini dapat diadopsi oleh perwakilan lainnya di legislatif.

“Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yg digagas oleh wakil ketua DPD RI, Mahyudin. ini sangat kita apresiasi. Melibatkan lembaga adat desa Miau Baru Kec. Kombeng juga lembaga APD Kutai Timur untuk kembali mengingatkan tentang perkembangan demokrasi di wilayah kutim kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca  Komisi III DPRD Samarinda Serukan Sikap Dewasa dalam Menghadapi Hasil Pemilu

Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan masyarakat Kutim dalam berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Untuk informasi, Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengungkapkan, MPR RI tengah mengkaji kembali UUD 1945 yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali. Wacana untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya yang dinilai lebih mengedepankan Pancasila sedang menjadi sorotan.

Baca  Duta GenRe Kutim Bersinar di Grand Final Tingkat Kaltimtara

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses demokrasi adalah kunci utama keberhasilan kita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button