
Editorialkaltim.com – DPRD Berau bersama Pemkab resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Berau, Senin (29/9/2025). APBD Perubahan dipatok senilai Rp6 triliun, naik Rp788 miliar dari sebelumnya Rp5,2 triliun.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan kenaikan anggaran ini ditopang peningkatan pendapatan daerah. Total pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 tercatat Rp5,367 triliun, atau naik Rp603 miliar dari anggaran awal Rp4,7 triliun.
Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang Rp401 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp4,9 triliun atau naik Rp595 miliar dari Rp4,3 triliun.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Jumlah ini naik Rp788 miliar dibanding APBD awal Rp5,2 triliun.
Belanja operasi tercatat Rp2,4 triliun atau naik Rp338 miliar dari Rp2,1 triliun, belanja modal Rp3 triliun atau naik Rp452 miliar dari Rp2,6 triliun, belanja tak terduga Rp28 miliar, serta belanja transfer Rp463 miliar.
Dari sisi pembiayaan, APBD Perubahan 2025 masih mencatat defisit sebesar Rp673 miliar. Defisit tersebut akan ditutup dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024.
“APBD Perubahan ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat belanja strategis untuk masyarakat Berau,” ujar Sri Juniarsih.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.