APBD 2025 Kubar Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan masukan dari tiga fraksi DPRD Kubar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar pada Senin (28//10/2024) menjadi momen penting bagi penyampaian sambutan tertulis Bupati Kubar, FX Yapan, yang dibacakan oleh Asisten 2 Sekkab Kubar, Rakhmat.
Dalam sambutannya, Bupati FX Yapan menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah telah memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, yang digunakan untuk memperbaiki dan menambah ruang kelas, mendukung tenaga pendidik, serta memberikan insentif kepada guru,” ungkap Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memperluas jangkauan pelayanan melalui pembangunan rumah sakit tipe D, puskesmas baru, dan pemeliharaan puskesmas pembantu (Pustu). Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Kutai Barat juga berfokus pada pengembangan komoditas tanaman unggulan dan pembinaan kepada para petani serta kelompok tani, termasuk pelaku usaha produktif dan Badan Usaha Milik Kampung (BumKa).
“Pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta sarana dan prasarana sosial ekonomi juga telah dianggarkan secara luas di kampung-kampung dan kecamatan, sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan,” tambah Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengakui adanya sinergi dengan masukan dari Fraksi Gerindra, Demokrat, Keadilan (GDK) yang menekankan pentingnya pendidikan dalam peningkatan daya saing SDM.
“Meningkatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan bagi angkatan kerja adalah kunci untuk mengurangi pengangguran terselubung dan mempercepat penciptaan lapangan kerja,” terang Bupati.
Dalam merancang APBD 2025, pemerintah telah mengikuti Pedoman Penyusunan APBD yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2024.
“Pokok-pokok pikiran DPRD Kubar telah diakomodir dalam rancangan APBD 2025, dan semua usulan telah disampaikan saat penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025,” pungkas Bupati.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.