
Editorialkaltim.com – Meski telah ada Peraturan Daerah (Perda) larangan memberi uang kepada Anak Jalanan (Anjal) dan Gembel Pengemis (Gepeng), namun nyatanya keberadaan mereka masih menjadi persoalan tersendiri di Kota Samarinda.
Banyak yang menganggap, jika kondisi seperti ini dapat berpotensi menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti eksploitasi anak, dan keberadaan mereka juga menganggu ketertiban umum. Tak jarang, justru menyalahgunakan uang yang diterima dari masyarakat. Lemahnya penegakan aturan menjadi faktor utama sulitnya memberantas Anjal dan Gepeng.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menyebut jika masih banyak masyarakat yang memberikan uang kepada pengamen dan pengemis, sehingga hal ini sulit dihilangkan.
“Perda yang ada suda jelas, namun faktanya pengemis dan pengamen masih menjadi fenomena di Kota Samarinda. Ini menunjukkan jika aturan yang ada belum ditegakkan dengan maksimal,” kata Aris Mulyanata, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, jika masyarakat tidak memberikan uang, maka pengemis dan pengamen tidak akan menjadikan aktivitas ini sebagai mata pencaharian utama.
Aris juga meminta agar pemerintah dapat lebih rutin melakukan patroli dan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang terbukti mengeksploitasikan anak untuk mencari uang.
“Hal ini juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih dalam. Kebanyakan pengemis dan pengamen itu pendatang dari luar daerah, karena mereka menganggap memilih jalan ini karena dianggap lebih mudah ketimbang bekerja,” ujarnya.
Ia berharap dengan dilakukannya pengawasan yang ketat serta upaya penegakan hukum, jumlah pengemis dan anak jalanan di Kota Samarinda bisa berkurang. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih bijak memberikan bantuan dengan cara yang lebih tepat.
“Saya berharap kesadaran bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Jika pengawasan lebih diperketat dan masyarakat tidak memberikan uang, maka permasalah ini tidak semakin marak,” tandasnya.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.