
Editorialkaltim.com – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami dua mantan karyawan salah satu rumah sakit swasta di Samarinda beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik dan membuka kembali pembahasan soal kepatuhan pengusaha terhadap hak-hak pekerja di sektor kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengingatkan agar pengusaha, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga medis maupun nonmedis. Menurutnya, pekerja di rumah sakit adalah ujung tombak pelayanan publik yang wajib dilindungi dan dipenuhi hak-hak dasarnya.
“Kalau perusahaan punya tanggung jawab, ya harus bayar kewajibannya. Itu hal mendasar,” ujar Anhar saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (8/10/2025).
Anhar menilai persoalan seperti keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), hingga PHK sepihak masih sering terjadi di sektor swasta, termasuk di bidang kesehatan. Padahal, pekerja memiliki hak normatif yang dijamin undang-undang dan harus dipenuhi tanpa kompromi.
“Pekerja punya hak untuk menuntut jika perusahaan melanggar. Mereka sudah berkontribusi, jadi wajar menuntut hak normatifnya,” sambungnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti lemahnya komitmen sebagian pengusaha terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ia meminta pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk lebih tegas dalam menindak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.
“Kalau melanggar aturan, jangan ragu dicabut izinnya. Pengusaha seperti itu harus dievaluasi bahkan bisa di-blacklist, karena hanya membuat masalah dan merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.
Selain soal kepatuhan terhadap aturan, Anhar menilai manajemen dan tata kelola rumah sakit juga harus diperbaiki. Menurutnya, banyak rumah sakit swasta gagal bertahan bukan semata karena faktor ekonomi, tetapi karena lemahnya pengelolaan internal dan ketidakpatuhan terhadap standar mutu pelayanan.
“Kalau tata kelolanya benar dan standar mutunya dijaga, rumah sakit pasti bisa bertahan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Anhar berharap kasus seperti yang terjadi di rumah sakit swasta Samarinda menjadi pelajaran penting bagi pengusaha lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan, kesejahteraan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas karena mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di kota ini.
“Kita ingin tenaga kesehatan di Samarinda bekerja dengan tenang, tanpa harus khawatir hak-haknya tidak dipenuhi. Karena kalau mereka sejahtera, pelayanan kepada masyarakat pun akan jauh lebih baik,” pungkasnya.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.