Samarinda

Anggota DPRD Rohim Dorong Regulasi Tegas Terhadap Peredaran Pom Mini

Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda. (Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kasus kebakaran yang kerap terjadi dan diduga berasal dari Pom Mini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Samarinda. Menanggapi hal ini, Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Dalam sebuah pernyataan, Rohim menekankan bahwa keberadaan Pom Mini yang tidak memenuhi standar sertifikasi merupakan ancaman bagi keselamatan warga. Ia mengusulkan agar izin usaha Pom Mini dibekukan untuk menjamin keamanan masyarakat.

Baca  Fuad Fakhruddin Dorong Revitalisasi RPH Samarinda 

“Dengan adanya kasus kebakaran yang berulang kali terjadi, sudah seharusnya menjadi pertimbangan yang kuat untuk membatasi peredaran BBM ilegal di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ujar Rohim.

Rohim juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas mengenai peredaran BBM di luar SPBU. Ia mendorong pemerintah untuk menciptakan aturan baku yang dapat mengatur hal tersebut, serta memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM di SPBU.

Baca  Strategi Mengurangi Golput dalam Pemilu 2024 Samarinda

“Pertamina harus turut memberikan pembinaan di setiap SPBU dan memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM,” tambah Rohim, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Langkah tegas dari pemerintah dan regulasi yang kuat diharapkan dapat mencegah peredaran BBM ilegal di luar SPBU dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat Samarinda. (Lin/adv)

Baca  Tugas Pemerintah Fasilitasi UMKM Masuk Pasar Modern

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker