Kutim

Anggota DPRD Kutim Soroti Pengulangan SILPA

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengingatkan tentang sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di tahun anggaran 2024, yang seharusnya tidak terulang kembali.

“Yang jelas kita kemarin ketemu sama pemerintah, kita sudah sampaikan jangan sampai ke depan ini banyak lagi silpanya kan seperti itu aja,” ungkap Joni saat ditemui di Cafe 45, Kamis (21/11/2024).

Baca  Pengawasan Ketat Disperindag Kutai Timur Atasi Fluktuasi Harga Jelang Nataru

Lebih lanjut, ia mengungkapkan mengenai Silpa, pihaknya sudah mendesak agar caranya tidak ada Silpa kembali. Namun kembali kepada yang punya kewenangan.

“Yang jelas kita sudah sampaikan ke pemerintah, janganlah silpanya banyak lagi, gimana caranya biar tidak ada silpa ini pemerintah yang tahu, kita tahu mendesak aja ini,” tandasnya.

Di samping itu, mengenai langkah yang akan diambil DPRD Kutim mengenai persoalan tersebut, ia menegaskan akan terus mengingatkan. Namun, ada saja alasan yang selalu terlontar dari pihak Pemkab Kutim.

Baca  DPRD Kutim Desak Sanksi Tegas Kontraktor

“Langkah DPRD mengingatkan terus gimana caranya biar bisa cepat ini belum ketemu lagi ini, apa lagi alasanya,” ucapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai besarnya Silpa mencerminkan kurang optimalnya perencanaan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Masalah Silpa ini harus diatasi pemerintah daerah. Jika Silpa besar, itu menunjukkan kita belum bisa mengelola keuangan dengan baik,” pungkasnya. (Lah/adv)

Baca  Ery Mulyadi Ungkap Program Prioritas Diskominfo Staper Kutim untuk Atasi Blank Spot

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker