KaltimKukar

Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kukar

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang (Foto: Dok Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Minggu (13/4/2025) ini merupakan sosialisasi keempat yang ia laksanakan sepanjang tahun 2025.

Firnadi menyampaikan bahwa perda tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, dan mengembangkan potensi pemuda di daerah. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan dan perlu mendapat perhatian serta dukungan dari berbagai pihak.

Baca  KPID Kaltim Gelar Rakor Persiapan Tuan Rumah Harsiarnas dan Rakornas KPI 2024

“Perda Kepemudaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pemuda dan mendorong mereka menjadi agen perubahan yang aktif dalam pembangunan,” ujar Firnadi dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti ratusan warga, mayoritas generasi muda dari Desa Tanjung Batu. Dalam suasana interaktif, peserta turut berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait program pelatihan dan pembinaan kewirausahaan.

Turut hadir sebagai narasumber, Adji Mustika Presellia Putri, Ketua Lokalista UMKM, yang menekankan pentingnya kontribusi generasi muda dalam membangun masyarakat yang kuat dan produktif. Ia juga mengingatkan ancaman-ancaman terhadap pemuda seperti narkoba, pengaruh negatif media sosial, hingga alkohol.

Baca  Omset Pedagang Turun, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Pagi

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ke depan pemerintah dapat memberikan pelatihan keterampilan serta bantuan usaha agar anak-anak muda lebih mandiri dan tidak semata-mata bergantung pada pekerjaan di perusahaan.

“Kegiatan ini terasa sangat bermanfaat dan mendukung tumbuhnya semangat serta minat generasi muda di desa kami,” ujar Husniansyah.

Baca  Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Uang Rp23 Juta di Bigmall Sungai Kunjang

Sosialisasi yang juga dihadiri tokoh masyarakat, RT, tokoh agama, dan kelompok perempuan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme. Firnadi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan sosialisasi Perda Kepemudaan sebagai bagian dari tugas legislator di daerah pemilihannya.

“Kami akan terus menjadwalkan kegiatan sosialisasi ini demi menciptakan masyarakat yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” tutup Firnadi.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button