Anggota DPRD Ambulansi Komariah: Wawasan Kebangsaan Perlu Digelorakan Sejak Dini
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ambulansi Komariah kembali menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Jalan Kurnia Makmur Harapan Baru RT 20 dan 22 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jum’at (22/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Kom ini menyampaikan, bahwa pembinaan wawasan kebangsaan bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan yang berlandaskan pada nilai Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Dasar wawasan kebangsaan yang bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat Indonesia agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi diharapkan Politisi Gerindra itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai upaya agar dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila serta Undang-undang Dasar (UUD)1945 kepada masyarakat.
“Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” tukasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyampaikan agar wawasan kebangsaan perlu terus digelorakan sejak dini pada kaum milenial khususnya para pemuda agar memahami dan menanamkan tentang 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar yang dimaksud ialah bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” bebernya.
Penting juga kata Bunda Kom, bahwa menjaga dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan untuk Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahuan 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika serta mempertahakan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan arti penting wawasan kebangsaan, terutama dalam hal patriotism, nasionalisme, bela negara, dan rela berkorban,” tukasnya.
Kendati demikian, Bunda Kom mengharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan (soswabang) ini akan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan.
“Semakin tinggi pemahaman akan semakin tinggi juga kecintaan terhadap bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.