Samarinda

Anggota Dewan Minta Masyarakat Berani Melaporkan Tindak Kekerasan Anak 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (istimewa)

Editorialkaltim.com – Di tengah meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengambil sikap serius. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 240 kasus yang melibatkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk pembulian, kekerasan fisik dan psikis, serta intoleransi. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti peningkatan jumlah laporan sebagai indikator positif kesadaran korban untuk berbicara. Menurutnya, keberanian korban melapor menunjukkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak kini semakin mendapatkan perhatian yang dibutuhkan untuk penanganan yang lebih efektif.

Sri Puji Astuti, yang juga merupakan politikus Partai Demokrat, menekankan bahwa peningkatan laporan tidak semata-mata menunjukkan peningkatan kasus, namun lebih kepada kesadaran masyarakat dan korban dalam mengungkapkan kasus yang terjadi. Faktor-faktor seperti ketahanan keluarga yang menurun, degradasi mental, dan degradasi kebudayaan disebutkan sebagai penyebab meningkatnya kekerasan terhadap anak.

Baca  Ngemis Online Berkedok Gift, Irwansyah: Mari Bijak Gunakan Sosial Media

Meski sudah ada upaya dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan sosial, untuk menangani kasus ini, Puji menyatakan masih adanya kekurangan dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan pada anak. Pengaruh teknologi dan perubahan zaman juga dianggap memperparah kondisi ini, membuat anak-anak semakin rentan terhadap kekerasan.

Dalam responnya terhadap situasi ini, Puji menyatakan bahwa Komisi IV DPRD telah sering menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan lebih efektif.

Baca  Dewan Samarinda Minta Pemkot Tegas Tertibkan Anjal dan Gepeng

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah menginstruksikan setiap sekolah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Langkah ini dinilai sebagai inisiatif positif yang perlu didukung oleh regulasi kuat dan komitmen dari semua pihak terkait, termasuk keluarga siswa.

Dalam wawancara terpisah, Sri Puji Astuti menambahkan, “Penting bagi kita semua untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak kita. Dukungan dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak dapat ditangani dengan serius dan efektif.”

Baca  Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Nilai Proyek Pembangunan Belum Transparan

Dengan meningkatnya kesadaran dan upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak, diharapkan Samarinda dapat menjadi kota yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak. Komitmen bersama dari semua pihak menjadi kunci untuk menekan dan akhirnya mengeliminasi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button