gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Anggaran Turun, DPRD PPU Bingung Atur THL dan Belanja Pegawai

Anggota DPRD PPU, Rusbani

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi dilema dalam mengelola belanja pegawai dan tenaga harian lepas (THL) menyusul penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. DPRD PPU menilai penurunan anggaran justru membuat beban belanja pegawai membengkak dan perlu segera dicari jalan keluarnya.

Anggota DPRD PPU, Rusbani, mengungkapkan bahwa nilai APBD PPU yang semula sebesar Rp2,46 triliun kini terkoreksi menjadi Rp2,4 triliun. Penurunan ini berimbas pada berbagai pos anggaran, termasuk ruang fiskal untuk pembiayaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Posisi kita saat ini lagi di dilema karena anggaran kita terefisiensi. Yang awalnya Rp2,46 triliun turun menjadi Rp2,4 triliun,” kata Rusbani saat ditemui di Gedung DPRD PPU, Selasa (2/7/2025).

Baca  Borneo FC Samarinda Resmi Datangkan Kembali Matheus Pato

Penurunan anggaran tersebut berbanding terbalik dengan kondisi belanja pegawai yang justru meningkat. Rusbani menyebut, saat ini porsi belanja pegawai di PPU sudah mencapai 30,4 persen dari APBD, padahal batas maksimal yang diperbolehkan dalam regulasi nasional hanya 30 persen.

“Sekarang posisi belanja pegawai kita itu sudah 30,4 persen. Jadi sudah melampaui,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi setelah dilakukan efisiensi anggaran. Sebelum efisiensi, belanja pegawai masih di kisaran 28,5 persen, namun justru naik pasca penyesuaian.

Baca  Andi Satya Sebut Penyusunan AKD DPRD Kaltim Rampung

“THL kemarin juga sudah menemui kita menanyakan. Waktu awal sebelum efisiensi kondisi belanja pegawai kita masih di angka 28,50 persen. Tapi setelah adanya efisiensi, itu sudah naik ke posisi 30,4 persen,” lanjutnya.

Menurut Rusbani, membengkaknya belanja pegawai ini menyulitkan pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga harian lepas yang jumlahnya masih cukup banyak. Ia menyebut peningkatan pendapatan daerah bisa menjadi salah satu solusi.

“Harapan kita bisa berkurang persentasenya kalau pendapatan kita naik. Pendapatan kita naik, otomatis belanja pegawai kita menurun persentasenya. Selisihnya itu bisa untuk mengakomodir teman-teman THL, karena PR-nya masih banyak sekali,” paparnya.

Baca  PPU Hadapi Tantangan Besar dalam Pengelolaan Sampah, DPRD Minta Solusi Konkret

Lebih jauh, Rusbani juga menyoroti rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan berakhir pada 2026. Ia menyebut, bila setelah itu masih dibutuhkan tenaga tambahan, maka mekanismenya harus melalui penyedia jasa atau pihak ketiga.

“Kalau masih ada lagi nanti, itu berarti masuk ke penyedia jasa pihak ketiga,” tutupnya.

Dengan kondisi seperti ini, DPRD PPU meminta agar pengelolaan belanja daerah dilakukan lebih selektif dan memperhatikan keberlanjutan fiskal ke depan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button