Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah selesai. Laporan akhir dari hasil kerja pokja ini dijadwalkan akan dipresentasikan dalam rapat paripurna mendatang.
Andi menjelaskan bahwa tugas utama Pokja Internal adalah memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional. Hal ini bertujuan agar setiap komisi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tepat sesuai instrumen yang telah ditetapkan.
“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Ini nantinya akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” kata Andi. Ia menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan semua fungsi dan tugas yang diemban.
Sebagai bagian dari penyusunan AKD, Pokja Internal juga telah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain yang lebih dulu membentuk AKD. “Referensi ini kami adopsi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Selain itu, Andi menyebut bahwa Pokja Internal melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim dalam menentukan perwakilan anggota mereka di masing-masing komisi.
“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil rapat paripurna mendatang,” tutup Andi. Ia berharap pembagian tugas ini dapat berjalan efektif sehingga setiap komisi dapat berfungsi dengan baik sesuai perannya masing-masing. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.