Nasional

Anas Tegas! Janji Politik Pengangkatan ASN di Pilkada 2024 Dilarang

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan informasi terkait rekrutmen CASN 2024 dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, pada hari Jumat, 3 Mei 2024 (Foto: Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang membuat janji politik terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan saat ini, kepala daerah telah kehilangan hak untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, kecuali dalam kondisi khusus seperti penggantian tenaga yang meninggal atau mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan Anas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, pada hari Jumat (3/5/2024).

Baca  Siap-Siap! Seleksi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Juni, 2.906 Talenta Digital Ditempatkan di IKN

“Dulu mungkin ada kebiasaan di beberapa daerah yang menjanjikan pengangkatan tenaga ASN. Namun, sekarang hal tersebut sudah tidak diperkenankan lagi,” kata Anas.

Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan jumlah formasi Calon ASN untuk tahun 2024 sebanyak 2,3 juta.

Anas menambahkan seluruh data tenaga kerja non-ASN yang akan diselesaikan sudah harus terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, tidak ada kemungkinan untuk menambahkan data baru dari daerah setelah jumlah formasi tersebut ditetapkan oleh Presiden pada Januari lalu.

Baca  PP Pengangkatan Honorer jadi ASN Rampung April 2024: 2,3 Juta Honorer Otomatis Diangkat PPPK

Anas juga menjelaskan hanya tenaga kerja non-ASN yang sudah tercatat dalam data BKN yang dapat mengikuti seleksi untuk menjadi ASN.

“Menurut saya, tidak ada celah karena proses seleksi terbuka untuk umum, dan masyarakat dapat mengawasi serta langsung mengetahui hasil seleksi,” ujarnya.

Kementerian PANRB telah menetapkan jumlah formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta, yang meliputi 75 kementerian dan lembaga dengan total 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah dengan total 862.174 formasi.

Baca  Borneo FC Resmi Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship

Jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan ASN secara nasional yang berjumlah 2,3 juta orang secara bertahap. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button