
(Foto: Editorialkaltim/Nita)
Editorialkaltim.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, memasuki tahap pendampingan lanjutan. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur terus memberi dukungan bagi korban, baik secara medis maupun psikologis.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyebut kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan demam. Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri.
“Proses pemeriksaan sudah dilakukan, dan kami tetap mendampingi korban di setiap tahap, termasuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Rina, Selasa (21/10/2025) malam.
Setelah laporan masuk, Polsek Anggana langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik. Tangan dan kakinya diikat, sementara mulutnya dibekap kain oleh pelaku.
Visum dan pemeriksaan lanjutan sudah dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga beraksi pada siang hari saat orang tua korban bekerja.
Rina menegaskan, TRC PPA bersama pemerintah desa dan UPTD PPA Kukar terus memberikan pendampingan intensif agar korban bisa pulih dari trauma yang dialaminya.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.