Nasional

Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Adil bagi Parpol Kecil, Voxpol Center Minta Diatur Ulang

Pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago (Foto: MI/Susanto)

Editorialkaltim.com – Pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyuarakan pendapatnya mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) saat ini yang ditetapkan sebesar empat persen. Menurut Pangi, aturan tersebut tidak memberikan keadilan bagi partai politik kecil dan menjadi penghambat bagi kemunculan partai politik baru.

Dalam keterangannya, Pangi menekankan bahwa banyak suara masyarakat yang terbuang sia-sia karena tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.

“Seharusnya, perolehan suara sebesar 200 ribu sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR,” ungkap Pangi pada Selasa (5/3/2024).

Baca  Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dinyatakan Bebas oleh PN Jakarta Timur dalam Kasus 'Lord Luhut'

Pangi menjelaskan bahwa ambang batas empat persen hanya menguntungkan partai petahana yang sudah memiliki posisi di parlemen, sementara partai-partai kecil kesulitan memenuhi ambang batas tersebut.

Hal ini disebabkan karena partai baru biasanya hanya mampu mendapatkan suara dalam kisaran 0,2 hingga 2,6 persen.

Lebih lanjut, Pangi menyayangkan fakta bahwa suara rakyat banyak yang terbuang sia-sia.

“Ada caleg DPR RI dari partai seperti PSI, Perindo, Gelora, dan lain-lain yang perolehan suaranya masuk dalam cluster premium di atas 100 ribu suara, bahkan ada yang menembus 200 ribu suara pribadi, namun gagal menjadi wakil di parlemen karena partainya tidak lolos ambang batas empat persen,” kata Pangi.

Baca  Profil Budi Gunawan, Menko Politik dan Keamanan Kabinet Prabowo yang Dekat Megawati

Pangi juga mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada Kamis (29/2/2024) memutuskan agar besaran dan persentase ambang batas parlemen dalam pemilu diatur ulang.

“Penghapusan ambang batas diperlukan untuk mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah agar mereka memiliki kesempatan menjadi wakil rakyat dan memiliki kursi di parlemen.

Data real count KPU per 5 Maret 2024 menunjukkan bahwa sembilan partai lainnya masih meraih elektabilitas di bawah 4%.

Baca  PPP Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Sebut Dapat Lebih 4 Persen Suara Nasional

Di antaranya adalah PSI dengan suara 3,13%, diikuti oleh Partai Gelora (1,49%), Partai Perindo (1,25%), Partai Hanura (0,73%), Buruh (0,59%), Ummat (0,42%), PBB (0,33%), Garuda (0,29%), dan PKN dengan posisi terakhir sebesar 0,21%. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker