KaltimSamarindaZona Kampus

Aliansi Mahasiswa Unmul Gelar Aksi Tuntut Perpanjangan UKT dan Keringanan

Aliansi Mahasiswa Mulawarman Menggelar aksi perpanjangan masa pembayaran dan pengajuan keringanan UKT di halaman Rektorat Unmul (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unmul, Kamis (23/01/2025). Aksi yang digelar tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait masa pembayaran dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unmul, M. Maulana, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan memperjuangkan perpanjangan masa pembayaran UKT, pengajuan keringanan, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), dan kejelasan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang keringanan UKT.

“Yang kami minta adalah perpanjangan masa pembayaran UKT, pengajuan keringanan UKT, pengisian KRS, serta kejelasan mengenai SK keringanan. Sistem sempat down, website pengajuan juga sempat tertutup lebih awal, padahal sesuai edaran, masa pengajuan seharusnya sampai tanggal 24. Waktu yang tersedia sangat singkat dan dirasa tidak cukup,” ungkap Maulana.

Baca  Wali Kota Samarinda Buka Seleksi Guru Berstandar Internasional

Ia menegaskan, mahasiswa membutuhkan perpanjangan waktu, baik untuk pembayaran, pengisian KRS, maupun pengajuan keringanan UKT.

“Kami menunggu hingga hari ini terbitnya surat edaran yang menjelaskan perpanjangan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Unmul, Sukartiningsih, memberikan tanggapan terkait aksi mahasiswa tersebut. Ia mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, baik dari BEM Unmul maupun fakultas.

Baca  Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di Kaltim, Pj Gubernur Soroti Transformasi Kesehatan

“Kami menghargai aksi mahasiswa ini. Terkait SK keringanan UKT, memang ada proses yang harus dilalui. Penyusunan SK melibatkan rembuk bersama para dekan dari seluruh fakultas. Kebijakan keringanan ini sudah mencakup berbagai kondisi, seperti prestasi akademik, mahasiswa dari keluarga dengan kesulitan ekonomi, hingga mahasiswa yang lulus lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” jelas Sukartiningsih.

Ia juga menambahkan, tahun ini kebijakan keringanan telah diperluas, termasuk memberikan reward bagi mahasiswa berprestasi dan mereka yang menghadapi kondisi ekonomi sulit dengan syarat dokumen pendukung.

Baca  Kian Mantap! PSI Resmi Dukung Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024

Sukartiningsih menegaskan bahwa pihak kampus selalu memberikan solusi berupa perpanjangan waktu untuk pengisian KRS dan pembayaran jika terdapat kendala, termasuk masalah sistem.

“Unmul memiliki sekitar 35.000 mahasiswa, sehingga tak jarang masalah sistem muncul. Namun, kami tidak pernah menutup mata. Jika ada kendala, selalu ada kompensasi, termasuk perpanjangan waktu,” tuturnya.(Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button