Bontang

Alasan DPRD Bontang Gagas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Rapat kerja Komisi I DPRD Bontang terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat kerja pada Senin (15/7/2024) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Inisiatif ini muncul setelah anggota legislatif melakukan kunjungan ke beberapa sekolah dan menemukan banyak siswa belum memahami Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara mendalam.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, mengungkapkan banyak siswa yang belum hafal bunyi Pancasila saat kunjungan tersebut. “Kami mendapati saat kunjungan ada siswa yang ditanya tentang bunyi Pancasila tapi mereka tidak hafal dan bingung,” ungkapnya.

Baca  Revitalisasi Pujasera Selambai Mulai Ditata

Tri Ismawati, anggota lain dari Komisi I, menambahkan Raperda ini bertujuan untuk menjadi landasan di sekolah dan kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi Perda di Kota Bontang sehingga semua sekolah bisa menerapkannya. Harapan kami, pembahasan ini bisa rampung dalam bulan ini,” harapnya.

Saat ini, draft pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah mencapai tahap final. Namun, masih terdapat beberapa poin yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan DPRD terjun langsung untuk sosialisasi(lia/shn/adv).

Baca  Dewan Dorong Peraturan Baru untuk Perumda AUJ

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker