
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para aktor intelektual hingga korporasi yang terlibat di balik layar.
“Banyak harapan agar kasus ini tidak berhenti di aktor-aktor level bawah. Kalau ada indikasi korporasi terlibat dan ada bukti kuat, itu juga harus diproses,” ujar Sarkowi di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan usai pembahasan lanjutan terkait tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Samarinda.
Ia menilai, selama ini penindakan hukum kerap mandek hanya pada pelaksana teknis, sementara aktor utama justru lolos dari jerat hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Harus berani menyasar pemberi dana, perencana, sampai korporasi di belakangnya,” tegasnya.
Sarkowi menyebut, pihaknya terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan meminta hasil penyelidikan diumumkan secara terang-benderang. Ia berharap aparat berani mengambil langkah tegas jika bukti sudah cukup kuat.
“Kalau sudah terang-benderang dan cukup bukti, ya proses hukum saja. Tidak perlu lagi kita mediasi atau memanggil-manggil,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, menunggu hasil evaluasi dan laporan resmi dari pihak kepolisian. Sesuai rapat sebelumnya, laporan perkembangan kasus ini dijadwalkan disampaikan Polda Kaltim dalam dua pekan ke depan.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.