Editorialkaltim.com – Setelah sempat menuai kontroversi karena kebijakan larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kini Paskibraka perempuan kembali mendapatkan izin untuk mengenakan jilbab.
Keputusan ini terlihat jelas saat upacara di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diresmikan, dimana anggota Paskibraka perempuan tampak mengenakan jilbab hitam dan rok panjang hingga atas mata kaki dalam upacara yang digelar Sabtu (17/8/2024).
Keseragaman ini juga dilengkapi dengan kaus kaki putih dan langkah yang tegap dan teratur dari para peserta. Kegiatan yang berlangsung di halaman Istana Negara IKN ini, menampilkan total 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang terbagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), yang mengungkapkan bahwa terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang memilih untuk mengenakan jilbab atau hijab.
“Kami menyesalkan kebijakan larangan jilbab yang sempat diberlakukan, karena ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap seorang perwakilan PPI.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang sebelumnya mengeluarkan kebijakan larangan, telah menyatakan permintaan maaf dan memperjelas bahwa anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab kini dapat bertugas dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 tanpa harus melepaskan jilbabnya.
“Kami mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, yang telah menyampaikan hal ini pada tanggal 14 Agustus lalu di Jakarta,” kata Yudian dalam pernyataannya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.