gratispoll
KaltimKukar

Akbar Haka Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar

Pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) digelar dengan nuansa semangat baru pada Senin (28/7/2025) pagi. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memimpin langsung jalannya sidang yang menjadi momen pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Akbar resmi menggantikan posisi anggota sebelumnya untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud serta ketentuan Pasal 114 ayat (1) PP Tahun 2018 dan Pasal 32 ayat (4) Peraturan DPRD Kukar Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD.

Baca  HUT Bhayangkara, Bupati Kutai Kartanegara Melepas Peserta Trail Blukar VI

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menekankan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar ritual, melainkan bentuk komitmen terhadap bangsa, negara, dan masyarakat Kukar.

“Sumpah ini disaksikan bukan hanya oleh forum paripurna, tapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Yani.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat sinergi antarfraksi guna mempercepat program pembangunan yang pro-rakyat serta menjaga integritas lembaga legislatif.

Baca  Kutai Timur Resmi Tetapkan Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS

“Kami berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat fungsi legislatif DPRD Kukar, membuat lembaga semakin responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” sambungnya.

Yani pun mengakhiri arahannya dengan ucapan selamat kepada Akbar Haka Saputra, seraya berharap agar ia mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kutai Kartanegara.(ftr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button